Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hari Anak Nasional: Pengertian dan Sejarahnya (Lengkap)

Sejarah Hari Anak Nasional Nasional - Hari Anak merupakan event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai negara di belahan dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia.

Organisasi anak di bawah PBB sendiri yaitu UNICEF pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. kemudia pada Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November. Setiap Negara bisa saja merayakan Hari Anak pada tanggal yang berbeda-beda, namun perayaan ini tetap bertujuan sama yaitu menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Presiden Soeharto) Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984
Sejarah Hari Anak Nasional, Diperingati Hari Anak Nasional, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.
Hari Anak Nasional

Sejarah Hari Anak Nasional

Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Kemudian untuk menunjang Kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak Sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 - 2006.


Selanjutnya, dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia bersatu jilid kedua, Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan harapan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.


Sekian Artikel tentang Hari Anak Nasional, semoga artikel tentang Hari Anak Nasional beserta Pengertian dan Sejarahnya dapat menambah wawasan sobat MARKIJAR.Com. dan mari kita bersama-sama turut menyemarakan Hari Anak Nasional yang jatuh dan diperingati Setiap Tanggal 23 Juli dengan lebih menyayangi dan memperhatikan anak-anak disekitar kita.


Hari Anak Nasional: Pengertian dan Sejarahnya (Lengkap)
MARKIJAR: MARi KIta belaJAR

Posting Komentar untuk "Hari Anak Nasional: Pengertian dan Sejarahnya (Lengkap)"