Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian CSR Menurut Ahli, Serta Manfaat, Fungsi dan Contoh CSR Perusahaan

Apa itu CSR? Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility) secara harifiah adalah respon sosial atau tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam bentuk berbagai kegiatan. Pengertian CSR sendiri telah dijabarkan oleh para ahli, untuk lebih jelasnya berikut telah kami rangkum pengertian CSR menurut para ahli.

Pengertian CSR (Corporate Social Responsibility) Menurut Ahli

1. Pengertian CSR Menurut Wibisono (2007:7)
Menurut Wibisono dalam bukunya berjudul "Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility)", Wibisono menjabarkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau masyarakat luas, bersaman dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya.

2. Pengertian CSR Menurut Suharto (2007:16)
Melalui bukunya berjudul "Pekerjaan Sosial di Dunia Industri: Memperkuat Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Rensposibility)", Suharto menyatakan bahwa CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetap juga untuk pembangunan sosial ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Dalam konteks pemberdayaan, CSR adalah bagian dari policy perusahaan yang dijalankan secara profesional dan melembaga. CSR kemudian identik dengan CSP (corporate social policy), yakni roadmap dan strategi perusahaan yang mengintegrasikan tanggung jawab ekonomis korporasi dengan tanggung jawab social, legal dan etis.

3. Pengertian CSR Menurut Kotler dan Nancy (2005)
Menurut Kotler dan Nancy Corporate Social Responsibility atau CSR didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.

4. Pengertian CSR Menurut Fraderick
Menurut Fraderick et al, pengertian CSR dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungannya.

5. Pengertian CSR Menurut Kicullen dan Kooistra
Pengertian CSR menurut Kicullen dan Kooistra adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara.

6. Pengertian CSR Menurut Khourey
Menurut Khourey, CSR / Corporate Social Responsibility adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan (Stakeholders).

7. Pengertian CSR Menurut Commision of the European Communities
Menurut Commision of the European Communities, Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta masyarakat yang lebih baik.

8. Pengertian CSR Menurut The World Business Council for Sustainable Development
Menurut The World Business Council for Sustainable Development didalam Rahman (2009:10) menjabarkan pengertian CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitas setempat (lokal) dan masyarakat secara keseluruhan dalam rangka memperbaiki kualitas hidup.

Dari berbagai pengertian ahli diatas, secara sederhana Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep serta tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap social serta lingkungan sekitar dimana perusahaan itu beroperasi / berdiri. Seperti melaksanakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, membangun fasilitas umum, menjaga lingkungan sekitar, memberikan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, dan memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan masyarakat sekitar perusahaan pada khususnya.

Baca Juga : Perbedaan Visi dan Misi (dengan Contoh)

Secara umum Corporate Social Resposibility (CSR) juga dapat diartikan sebagai suatu mekanisme perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan sebuah perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi dan interaksinya dengan pemangku kepentingan (stakeholder), yang melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum.

Pada dasarnya CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholder atau pemangku kepentingan, dimana secara umum CSR mempunyai 3 definisi yaitu:
  1. Komitmen bisnis untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan perusahaan, komunitas setempat, keluarga karyawan, serta masyarakat umum secara keseluruhan dalam rangka untuk memperbaiki kualitas hidup bersama.
  2. Komitmen usaha yang dilakukan secara etis, beroperasi secara legal, serta berkontribusi akan peningkatan ekonomi yang diiringi dengan peningkatan kualitas hidup karyawan termasuk keluarganya, masyarakat ataupun komunitas lokal.
  3. Melakukan tindakan sosial, termasuk didalamnya adalah kepedulian terhadap lingkungan hidup yang lebih dari batas-batas yang dituntut atau diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan

CSR (Corporate Social Resposibility) sangat erat kaitannya dengan Sustainable development (Pembangunan Berkelanjutan) dimana sebuah perusahaan dalam melakukan kegiatannya harus berlandaskan pada keputusan yang tidak semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi (keuntungan) melainkan juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang mungkin muncul dari keputusannya tersebut.

Manfaat & Fungsi CSR (Corporate Social Responsibility)

Secara umum fungsi dari CSR (Corporate Social Responsibility) adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan dengan memberi perhatian yang lebih kepada pihak-pihak tersebut.
ilustrasi program CSR dengan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat
ilustrasi program CSR dengan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat

Program CSR (Corporate Social Responsibility) adalah investasi jangka panjang yang bermanfaat untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development). Oleh karena itu CSR juga berfungsi sebagai investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre).

Sementara jika dijabarkan lebih lanjut, CSR mempunyai manfaat atau fungsi bagi perusahaan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Sosial Licence to Operate (Izin Sosial untuk Beroprasi)
Bagi perusahaan, masyarakat merupakan salah satu faktor yang membuat perusahaan bergerak atau malah sebaliknya. Dengan adanya CSR, masyarakat sekitar akan memperoleh manfaat dari adanya perusahaan dilingkungan mereka maka dengan sendirinya masyarakat akan merasa diuntungkan dan lama kelamaan akan merasa "mempunyai" perusahaan tersebut. Jika sudah seperti itu perusahaan akan lebih leluasa untuk menjalankan kegiatan usahanya di daerah tersebut.

2. Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membantu komunikasi dengan stakeholder menjadi lebih sering dan erat, dimana hal tersebut akan menambah kepercayaan stakeholders terhadap perusahaan.

3. Mereduksi Risiko Bisnis Perusahaan
CSR (Corporate Sosial Responbility) akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak yang terlibat semakin menjadi lebih baik lagi, efeknya resiko bisnis seperti adanya kerusuhan bisa ditangani dengan mudah. Jika seperti itu maka biaya pengalihan resiko bisa digunakan untuk suatu hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat atau perusahaan.

4. Meningkatkan Semangat dan Produktivitas Karyawan
Reputasi sebuah perusahaan yang baik adalah perusahaan yang bisa berkontibusi besar kepada stakeholder, masyarakat sekitar, dan lingkungannya. Hal ini tentunya akan menambah kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut yang mana hal ini akan berakibat pada peningkatan etos kerja dan produktivitas para karyawannya.

5. Melebarkan Akses Menuju Market
Seluruh investasi serta biaya yang telah dikeluarkan untuk program CSR (Corporate Sosial Responbility) sebenarnya bisa menjadi sebuah peluang yang baik untuk memperoleh market yang lebih besar lagi. Termasuk di dalamnya bisa membangun loyalitas konsumen serta bisa menembus pangsa pasar yang baru. Hal ini disebabkan program CSR dapat membuat nama atau brand perusahaan menjadi lebih terkenal dan di kagumi oleh masyarakat luas.

Baca Juga : Pengertian dan 17 Tujuan SDGs (Sustainable Development Goals), Lengkap Penjelasan

6. Melebarkan Akses Sumber Daya
Corporate Social Responsibility (CSR) jika dikelola dengan baik akan menjadi sebuah keunggulan bersaing bagi perusahaan yang nantinya dapat membantu perusahaan dalam memperlancar jalan untuk mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan perusahaan.

7. Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melakukan Corporate Social Responsibility pada umumnya akan turut meringankan beban pemerintah sebagai regulator. Dimana pemerintahlah yang sebenarnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakatnya.

8. Mereduksi Biaya
Program CSR juga dapat menghemat biaya perusahaan seperti misalnya melakukan program CSR yang berkaitan dengan lingkungan dengan menerapkan konsep daur ulang dalam perusahaan, sehingga limah perusahaan akan berkurang dan biaya untuk produksi juga akan lebih berkurang.

9. Peluang Mendapatkan Penghargaan
Perusahaan yang memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat luas dan lingkungan sekitar melalui program CSR (Corporate Sosial Responbility) akan berpeluang lebih besar untuk memperoleh sebuah penghargaan. Tentunya hal ini akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi perusahaan tersebut.

Contoh CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan

CSR (Corporate Sosial Responbility) merupakan sebuah program yang sangat bermanfaat untuk masyarakat umum ataupun untuk perusahaan itu sendiri. Dimana dengan adanya program CSR ini akan membantu mengatasi permasalahan atau kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar. Sedangkan untuk perusahaan, program CSR ini akan memberikan image positif terhadap perusahaan dimata konsumen dan masyarakat.

Saat ini ada banyak perusahaan besar yang memberikan perhatiannya kepada lingkungan hidup dan melakukan program CSR (Corporate Sosial Responbility), contohnya seperti perusahaan-perusahaan dibawah ini:

1. Danone (Air Mineral Aqua)
Danone melakukan program CSR yang disebut WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan masyarakat pra-sejahtera dan berkontribusi secara aktif serta berkelanjutan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan penyediaan air bersih di Indonesia. Program ini banyak dikenal dengan sebutan "1 Liter Aqua untuk 10 Liter Air Bersih".

2. PT Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak)
Program CSR yang dilakukan oleh PT Sinde Budi Sentosa yaitu dengan melestarikan habitat Badak Jawa yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon. Program tersebut merupakan kerjasama perusahaan dengan WWF Indonesia dimana PT Sinde Budi Sentosa bertindak sebagai donatur dana.

3. Pertamina
Pertamina berkomitmen dalam program CSR-nya dengan membantu pemerintah Indonesia dalam memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia melalui pelaksanaan program-program yang membantu tercapainya target pembangunan, dan membangun hubungan harmonis serta kondusif dengan semua pihak stakeholder (pemangku kepentingan) untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan terutama dalam membangun reputasi perusahaan.

Karakterisitik CSR yang Baik dan Benar

  1. CSR harus mengandung sistem govermance yang baik, diantaranya memiliki transparasi dan akuntabilitas.
  2. CSR harus mempertimbangkan dan memperhatikan kepentingan pemangku-kepentingan di dalam dan di luar perusahaan.
  3. CSR harus bisa menciptakan dampak jangka panjang bagi perusahaan dan masyarakat.
  4. CSR harus merupakan kegiatan yang melebihi kepatuhan kepada hukum dan peraturan yang berlaku.
  5. CSR sebaiknya mengikuti panduan ISO 26000.

Sekian artikel mengenai Pengertian CSR Menurut Ahli, Serta Manfaat, Fungsi dan Contoh CSR Perusahaan. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat baik untuk mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan tentang CSR perusahaan, pengertian CSR, corporate social responsibility adalah, Manfaat CSR, Fungsi CSR, Contoh CSR dan Karakterisitik CSR. Terimakasih atas kunjungannya.

Pengertian CSR Menurut Ahli, Serta Manfaat, Fungsi dan Contoh CSR Perusahaan
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR

Posting Komentar untuk "Pengertian CSR Menurut Ahli, Serta Manfaat, Fungsi dan Contoh CSR Perusahaan"