Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak (Lengkap)

Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja - Kita tahu bahwa salah satu penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahkanya kualitas tenaga kerja, oleh sebab itu peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Kualitas tenaga kerja yang baik akan berpengaruh pada peningkatan produktivitas, peningkatan kesempatan kerja dan menurunkan angka pengangguran. Jika pengangguran berkurang maka pada akhirnya akan berpengaruh pada naiknya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun pihak individu dan pihak swasta juga wajib ikut serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Oleh karenanya terdapat 3 Pihak yang wajib ikut dalam Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja. Berikut upaya peningkatan kualitas tenaga kerja yang dapat dilakukan oleh 3 pihak tersebut tersebut:

Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak

3 Pihak yang wajib ikut dalam Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja

1. Upaya dari Pihak Individu

Individu adalah pemegang kendali penuh terhadap dirinya sendiri. Tidak mungkin seseorang menjadi lebih baik tanpa usaha dirinya sendiri. Hal ini juga berlaku bagi seorang pekerja, tidak mungkin seorang pekerja dapat memenuhi kebutuhan kualitas dalam tempat kerjanya jika dia tidak mau meningkatkan kualitas dirinya. Oleh sebab itu seorang pekerja wajib senantiasa meningkatkan kualitas dirinya agar dapat menghadapi persaingan dan memenuhi kebutuhan kualitas dalam tempat kerjanya.

Seorang individu hendaknya mempunyai persiapan untuk menentukan masa depannya. Persiapan yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam hal bahasa, keterampilan, serta wawasan. Ketiga kemampuan tersebutlah yang akan membentuk individu (tenaga kerja) menjadi berkualitas. Dimanapun dia bekerja, dia akan selalu mampu beradaptasi terhadap berbagai macam situasi seperti tempat bekerja, prosedur, fasilitas, dan sebagainya.

2. Upaya dari Pihak Swasta

Pihak swasta adalah pihak yang banyak menggunkan jasa tenaga kerja dan keduanya memberi pengaruh satu sama lain. Pihak tenaga kerja membutuhkan pihak swasta dalam hal ini perusahaan agar dapat memperoleh upah yang akan dipakai untuk memenuhi keperluan hidupnya. Sedangkan pihak swasta membutuhkan tenaga kerja agar usaha yang sedang dijalankannya terus berjalan. Namun beda cerita jika tenaga kerja yang dipekerjakan mempunyai kualitas yang rendah, hal ini justru akan merugiakan pihak swasta dan pada akhirnya pihak swasta akan memutus hubungan kerja dengan karyawan tersebut sehingga menciptakan masalah pengangguran. Oleh sebab itu perlu adanya upaya dari pihak swasta untuk dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja.

Pihak swasta (perusahaan) dapat berperan dalam upaya peningkatan kualitas tenaga kerja (calon tenaga kerja) diantaranya dengan melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan dalam rangka memberikan kesempatan magang kepada peserta didik (calon tenaga kerja). Hal ini dilakukan agar peserta didik memiliki pengetahuan tentang dunia usaha dan industri serta skill apa saja yang perlu diasiapkan. Selain itu perusahaan juga dapat menghapus aturan-aturan yang menghambat peningkatan kualitas karyawan, memberikan pelatihan-pelatihan kepada karyawan, dan memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri kepada karyawan atau tenaga kerja yang mereka punyai.
Perusahaan dan tenaga kerja merupakan hubungan yang saling mempengaruhi secara positif. Sebuah perusahaan tidak akan maju tanpa pekerja, dan pekerja tidak akan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai lahan pekerjaan. Oleh sebab itu perusahaan dan pekerja harus saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

3. Upaya dari Pihak Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab tertinggi atas kesejahteraan rakyat dapat melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengatasi masalah pengangguran, Upaya ini biasanya difokuskan guna melatih seseorang menjadi manusia trampil, kreatif, berinisiatif dan berkarakter. Upaya tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Meningkatkan kualitas serta produktivitas tenaga kerja dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang tidak memungut biaya sehingga tidak memberatkan pesertanya, misalnya mengadakan pelatihan komputer gratis di setiap kabupaten / kota.
  2. Menyusun dan melaksanakan program-program yang sekiranya mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal.
  3. Pendirian lembaga pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat seperti Balai Latihan Kerja (BLK) atau lembaga-lembaga yang berdiri dilingkungan masyarakat seperti PKK dan Karang Taruna.
  4. Menyusun kurikulum pendidikan yang mampu mencetak lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan syarat-syarat dunia kerja.


Sekian artikel mengenai Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak. semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat baik untuk mengerjakan tugas, maupun untuk sekedar menambah wawasan tentang upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja, upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, cara meningkatkan kualitas tenaga kerja, peningkatan mutu tenaga kerja dan kualitas tenaga kerja. Terimakasih atas kunjungannya.

Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR

Posting Komentar untuk "Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja, Dilihat Dari 3 Pihak (Lengkap)"