Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah (Lengkap)

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah - Istilah kebijakan atau kebijaksanaan yang diterjemahkan dari kata policy memang biasanya dihubungkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintahlah yang mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum.

Kebijakan dapat juga berarti sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. oleh beberapa ahli maupun organisasi kebijakan diartikan sebagai berikut ini:
  • Friedrik (1963) Berpendapat Bahwa kebijakan adalah serangkaian tindakan yang diajukan seseorang, group, dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkingkan pelaksanaan usulan tersebut dalam upaya mencapai tujuan.
  • Menurut PBB: Kebijakan adalah suatu deklarasi mengenai dasar pedoman (untuk) bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.
  • Anderson (1979) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang mesti diikuti dan dilakukan oleh para pelakunya untuk memecahkan suatu masalah (a purposive corse of problem or matter of concern).
  • Lasswell (1970) Berpendapat Bahwa kebijakan adalah sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktik-praktik yang terarah (a projected program of goals values and practices).
  • Heclo (1977) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan cara bertindak yang sengaja dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah-masalah.
  • Amara Raksasa Taya (1976) Berpendapat Bahwa kebijakan ialah suatu taktik atau strategi yang diarahkan untuk mencapai tujuan.
  • Budiardjo (1988) Berpendapat Bahwa kebijakan adalah sekumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.
  • Anderson Berpendapat Bahwa Kebijakan adalah suatu tindakan yang mempunyai tujuan yang dilakukan seseorang pelaku atau sejumlah pelaku untuk memecahkan suatu masalah.
  • Carter V. Good (1959) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan sebuah pertimbangan yang didasarkan atas suatu nilai dan beberapa penilaian terhadap faktor-faktor yang bersifat situasional, untuk mengoperasikan perencanaan yang bersifat umum dan memberikan bimbingan dalam pengambilan keputusan demi tercapainya tujuan.
  • Indrafachrudi (1984) Berpendapat Bahwa kebijakan adalah suatu ketentuan pokok yang menjadi dasar dan arah dalam melaksanakan kegiatan administrasi atau pengelolaan.
  • Carl Friedrich Berpendapat Bahwa Kebijakan ialah sebuah tindakan yang mengarah pada tujuan dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
  • Eulau (1977) Berpendapat Bahwa kebijakan merupakan keputusan tetap, dicirikan oleh tindakan yang bersinambung dan berulang-ulang pada mereka yang membuat dan melaksanakan kebijakan.
  • Menurut KBBI: Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak (tetang perintah, organisasi, dan lainnya).

Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting pada organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program maupun pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan bisa juga diartikan sebagai mekanisme politis, finansial, manajemen, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.

Kebijakan dapat berbentuk keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak dan bukan kegiatan-kegiatan berulang yang rutin dan terprogram atau terkait dengan aturan-aturan keputusan.

Jadi kebijakan merupakan seperangkat keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih tujuan dan bagaimana cara untuk mencapainya.

Kebijakan pemerintah pada prinsipnya dibuat atas dasar kebijakan yang bersifat luas. Menurut Werf (1997) yang dimaksud dengan kebijakan adalah usaha mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dalam urutan tertentu. Sedangkan kebijakan pemerintah mempunyai pengertian baku yaitu suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum


Dalam berbagai sistem politik, kebijakan publik diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah (melalui kebijakan pemerintah). Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah dan hari ke hari yang membawa dampak pada warganegaranya. Dalam literatur administrasi. (Subarsono, 2005:87)

Untuk lebih memahami tentang kebijakan pemerintah, Berikut Definisi Pemerintah Menurut Para Ahli:

Definisi Pemerintah Menurut Para Ahli:

  • Thomas R. Dye mengatakan Kebijaksanaan pemerintah merupakan apa saja yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Definisi Thomas R. Dye itu didasarkan pada kenyataan, bahwa banyak sekali masalah-masalah yang harus diatasinya, banyak sekali kainginan dan kehendak rakyat yang harus dipenuhinya. (Soenarko, 2003:41)
  • Dimock dalam bukunya yang berjudul Public Administration mengarahkan kebijaksanaan pemerintah adalah perpaduan dan kristalisasi dan pada pendapat- pendapat dan keinginan-keinginan banyak orang dan golongan-golongan dalam masyarakat. (Soenarko, 2003:43)
  • Robert Eyestone mengatakan kebijaksanaan pemerintah adalah hubungan suatu lembaga pemerintah terhadap lingkungannya. (Soenarko, 2003:42)
  • Carl J. Friedrich mengatakan kebijakan pemerintah adalah suatu arah tindakan yang diusulkan pada seseorang, golongan, atau Pemerintah dalam suatu lingkungan dengan halangan-halangan dan kesempatan-kesempatannya, yang diharapkan dapat memenuhi dan mengatasi halangan tersebut di dalam rangka mencapai suatu cita-cita atau mewujudkan suatu kehendak serta suatu tujuan tertentu. (Soenarko, 2003:42)
  • Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mengatakan Kebijakan dapatlah diberi definisi sebagai suatu keputusan yang siap dilaksanakan dengan ciri adanya kemantapan perilaku dan berulangnya tindakan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun oleh mereka yang harus mematuhinya. (Soenarko, 2003:41)

Macam - macam kebijakan Pemerintahan di Bidang Keuangan

Uang

Uang memiliki peranan penting dalam menetukan kegiatan ekonomi masyarakat suatu negara. Sudah sejak lama para ahli ekonomi sepakat bahwa uang bisa berakibat baik bagi perekonomian, tetapi uang kadang-kadang juga bisa berakibat buruk bagi perekonomian, dan para ahli ekonom juga sepakat bahwa uang yang tersedia dalam perekonomian sangat besar pengaruhnya dalam menentukan kesetabilan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Uang adalah benda yang disetujui oleh masyarakat umum sebagai alat pelantara tukar menukar dalam perdagangan. Fungsi uang dalam perekonomian yaitu:
  • sebagai alat pertukaran
  • sebagai pengukur nilai
  • sebagai perhitungan dan akuntansi
  • sebagai penyimpan nilai
  • sebagai instrumen term of payment

Motif orang mennyimpan uang adalah:
  • motif transaksi
  • motif berjaga-jaga
  • motif spekulasi

Inflasi

Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga umum barang dan jasa secara terus menerus akibat dari tidak ada keseimbangan arus barang dan arus uang.

Suatu negara yang mengalami inflasi memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
  1. harga barang pada umumnya dalam kondisi naik terus menerus
  2. Arus barang relatif sedikit
  3. Arus uang yang beredar melebihi kebutuhan
  4. nilai uang (daya beli uang) menjadi turun

Pencegahan inflasi telah lama menjadi salah satu tujuan utama dari kebijaksanaan ekonomi makro pemerintahan dan bank sentral dinegara manapun. Hal ini disebabkan inflasi dianggap sebagai suatu yang tidak diinginkan dan inflasi memberi pengaruh yang tidak baik terhadap distribusi pendapatan (masyarakat berpendapat rendah akan menderita), kegiatan pinjam meminjam (pemberi pinjaman beruntung, peminjam merugi), spekulasi dan persaingan dalam perdagangan internasional.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah ( Bank Sentral ) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar. Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitaas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
  1. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
    • Memberikan kredit longgar.
    • Menurunkan tungkat suku bunga
    • Menurunkan cadangan Kas
    • Membeli surat-surat berharga
  2. Tight Money Policy, yaitu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
    • Membatasi pemberian kredit
    • Menjual surat berharga
    • Menaikan suku bunga
    • Menaikan cadangan kas

Jadi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflasi adalah melalui kebijakan uang kertas, kebijakan fiscal, kebijakan produksi, kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan harga.

Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal pada prinsipnya merupakan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan dan pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara antara lain dari pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dan luar negeri.


Selain itu, pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok besar yakni pengeluaran yang bersifat rutin seperti membayar gaji pegawai, belanja barang serta pengeluaran yang bersifat pembangunan. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.

Sedangkan kebijakan atau kebijaksanaan pemerintah mempunyai beberapa tingkatan yaitu:

Kebijakan Nasional

Yaitu kebijakan Negara yang bersifat fundamental dan strategis untuk mencapai tujuan nasional/Negara sesuai dengan amanat UUD 1945 GBHN. Kewenangan dalam pembuat kebijaksanaan adalah MPR, dan presiden bersama-sama dengan DPR.

Bentuk kebijaksanaan nasional yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan dapat berupa:
  • UUD 1945
  • Ketetapan MPR
  • Undang-undang
  • Peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perpu) dibuat oleh presiden dalan hal kepentingan memaksa setelah mendapat persetujuan DPR.

Kebijaksanaan Umum

Kebijaksanaan yang dilakukan oleh presiden yang bersifat nasional dan menyeluruh berupa penggarisan ketentuan ketentuan yang bersifat garis besar dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan sebagai pelaksanaan UUD 1945, ketetapan MPR maupun undang undang guna mencapai tujuan nasional.

Penetapan kebijaksanaan umum merupakan sepenuhnya kewenangan presiden, sedangkan bentuk kebijaksanaan umum tersebut merupakan tertulis berupa peraturan perundang-undangan seperti hal nya keputusan presiden (Kepres), peraturan pemerintah (PP) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

Sedangkan kebijaksanaan pelaksanaan dari kebijakan umum tersebut merupakan penjabaran dari kebijakan umum serta strategi pelaksanaan dalam suatu bidang tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang tertentu. Penetapan kebijaksanaan pelaksanaan terletak pada para pembantu presiden yaitu para menteri atau pejabat lain setingkat dengan menteri dan pimpinan sesuai dengan kebijaksanaan pada tinkat atasnya serta perundang-undangan berupa peraturan, keputusan atau instruksi pejabat tersebut (pejabat/menteri)

Strategi kebijakan

Merupakan salah satu kebijakan pelaksanaan yang secara hirarki dibuat setingkat menteri, gubernur, walikota/bupati berupa surat keputusan yang mengatur tata laksana kerja dan segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber daya manusia. Pengertian strategi merupakan serangkaian sasaran organisasi yang kemudian mempengaruhi penentuan tindakan komprehensif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau alat dengan mana tujuan akan dicapai.


Sekian artikel tentang Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah, semoga artikel diatas dapat bermanfaat bagi anda maupun untuk sekedar menambah wawasan dan pengetahuan anda mengenai Pengertian Kebijakan Pemerintah dan Macam Macam Kebijakan Pemerintah. Terimakasih atas kunjungannya.

Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR

Posting Komentar untuk "Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Pemerintah (Lengkap)"