Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian / Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang

Uang memiliki peranan penting dalam kehidupan sehari-hari untuk kebutuhan ekonomi masyarakat serta untuk pertukaran dalam mencukupi kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya uang membuat kegiatan ekonomi terjadi lebih mudah. Dalam kehidupan, uang tidak lepas dari kegiatan perekonomian sehari-hari manusia, karena uang adalah alat tukar yang sah untuk melakukan transaksi pembelian barang ataupun jasa.

Pada artikel kali ini kami akan membahas secara lengkap tentang pengertian uang, sejarah uang, fungsi uang, dan jenis uang beserta syaratnya. Untuk selengkapnya, mari langsung saja kita simak pembahasan dibawah ini.

Tahukah kalian tentang pengertian uang, sejarah uang, fungsi uang, dan jenis uang beserta syaratnya ?. Nah, pada artikel kali ini kami akan membahas secara lengkap tentang Uang. Oleh karena itu, mari simak dengan baik pembahasan dibawah ini.

Pengertian Uang

Pengertian / Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang
Pengertian / Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang
Pengertian Uang adalah segala sesuatu yang bisa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam hal perekonomian. Uang logam dan emas disebut juga sebagai uang penuh (full bodied money) artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) pada uang sama dengan nilai nominalnya.

Berdasarkan ilmu ekonomi, definisi uang dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Ilmu ekonomi tradisional: Uang diartikan sebagai alat tukar. Tidak hanya uang seperti sekarang ini, benda lain seperti emas, perak, bahkan garam pun bisa dijadikan uang barang. Syaratnya ialah benda itu diterima secara umum oleh seluruh masyarakat setempat. 
  2. Ilmu ekonomi modern: Uang tidak hanya menjadi alat pembayaran jual beli barang, jasa, dan kekayaan lain, melainkan juga pembayaran utang. 
Pada awalnya, uang yang digunakan di Indonesia ini yaitu uang kartal yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Tetapi sejak dikeluarkan UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah dalam membuat uang dicabut. Kemudian pemerintah menetapkan hanya Bank Indonesia dan Bank Sentral sebagai lembaga yang berhak membuat uang kartal.

Sejarah Uang

Uang yang dikenal sekarang ini sudah mengalami proses dan perkembangan yang cukup panjang. Sejarah pertumbuhan uang bisa dikelompokkan dalam beberapa tahap, diantaranya yaitu:

Barter
Pada masa primitif aktivitas ekonomi manusia masih sederhana. Untuk memenuhi kebutuhan manusia menciptakan barang yang ditujukan untuk dirinya. Apabila mereka memerlukan sesuatu yang tidak mereka punya, mereka akan melakukan pertukaran dengan masyarakat di daerah yang lain. Mereka menukarkan barang yang dimiliknya dengan barang yang diperlukan. Cara tersebut dinamakan dengan barter. Syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut:
  1. Orang yang diajak barter membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak barter.
  2. Barang yang akan dipertukarkan sama nilainya.
  3. Orang yang diajak barter mempunyai barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak barter.
Sebagai sistem pertukaran yang sangat tradisional, sistem barter menemui banyak gangguan yang kemudian mendorong lahirnya sistem yang lebih tepat. Beberapa gangguan yang sering dialami sistem barter dalam melaksanakan pertukaran antara lain:
  1. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan.
  2. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
  3. Dari segi waktu menjadi relatif lama sehingga tidak efisien.
  4. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa yang dimiliki.

Uang Barang
Garam sebagai contoh Uang Barang
Garam sebagai contoh Uang Barang

Untuk mengatasi kendala dalam sistem barter, masyarakat menukar barang yang mereka miliki dengan barang yang dianggap berharga atau disukai oleh sebagian besar orang. Lambat-laun, barang tersebut digunakan sebagai alat pertukaran atau disebut dengan uang barang (commodity money). Syarat-syarat suatu benda supaya diterima secara umum sebagai alat pertukaran yaitu benda yang digunakan memiliki nilai tinggi (sukar didapatkan atau mempunyai nilai, keistimewaan, khasiat, atau fungsi tertentu yang dianggap penting), atau benda-benda yang menjadi kebutuhan primer sehari-hari, misalnya batangan emas, kerang, tembakau dan garam (digunakan oleh orang Romawi).

Sekalipun sistem uang barang telah relatif lebih efektif dibandingkan dengan sistem barter, ternyata sistem ini pun masih menyimpan berbagai kendala yaitu tidak bisa dibagi menjadi bagian-bagian kecil. Selain itu, uang barang sukar dibawa kemana-mana, sukar disimpan, nilainya tidak tetap, dan tidak tahan lama. Oleh karena itu, manusia mulai memikirkan sistem baru yang lebih modern.

Uang Logam
Uang Logam Euro sebagai contoh Uang Logam
Uang Logam Euro sebagai contoh Uang Logam

Benda yang paling memenuhi syarat sebagai uang barang yaitu logam-logam mulia, seperti perak, emas, aluminium, dan  tembaga. Dalam beberapa abad kemudian, manusia memakai logam mulia sebagai uang. Uang logam biasanya dibuat dari perak, emas, perunggu, aluminium dan tembaga. Uang logam dinamakan juga dengan uang penuh ( full bodied money) yaitu nilai uang yang terdapat pada permukaan sama dengan nilai yang terdapat di dalamnya.

Pada awalnya potongan-potongan logam yang akan dijadikan uang ditentukan kadarnya dan ditimbang. Karena hal tersebut merepotkan, para penguasa menyuruh perajin logam untuk menempa logam menjadi ukuran yang lebih kecil. Setelah itu, diberi cap dan gambar resmi dari kerajaan untuk menjamin nilainya.

Croesus di Yunani sekitar 560–546 SM menciptakan penggunaan perak dan emas sebagai bahan pembuatan uang dalam bentuk koin. Pada saat ini kamu bisa menjumpai mata uang dari beberapa negara seperti gulden (Belanda) dan rupee (India). Sistem uang logam ini lebih baik daripada uang barang, hanya saja sistem ini masih memiliki beberapa kelemahan, yaitu:
  1. Perak dan emas mempunyai fungsi lain sehingga ada pembatasan untuk menggunakannya sebagai uang.
  2. Sulit disimpan atau dipindahkan, terutama dalam jumlah yang besar.
  3. Cadangan perak dan emas di berbagai daerah tidak sama.

Uang Kertas
Uang Kertas Rupiah sebagai contoh Uang Kertas
Uang Kertas Rupiah sebagai contoh Uang Kertas

Salah satu kelemahan uang logam ialah risiko ketidakpraktisan dan keamanan  ketika dibawa maupun disimpan dalam jumlah yang besar. Untuk menanganinya, uang logam tersebut dititipkan kepada perajin  perak atau emas dan sebagai bukti kepemilikan, perajin emas mengedarkan surat yang bisa digunakan oleh pemiliknya sebagai alat pertukaran dan pembayaran. Dari sini, muncul tahap pemakaian uang kertas sebagai bukti kepemilikan perak dan emas.

Perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengedarkan uang kertas, tetapi pemerintah negara atau kerajaan. Uang kertas yang diterbitkan tidak lagi dijamin dengan sejumlah logam mulia, melainkan masyarakat harus menerimanya, karena pemerintah sudah menetapkan uang kertas sebagai alat tukar yang resmi di wilayahnya. Masyarakat percaya bahwa uang ini dapat difungsikan sesuai kegunaannya. Ini alasanya uang kertas dinamakan dengan uang kepercayaan.

Fungsi Uang

Fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
  • Uang sebagai alat penyimpan nilai (valuta).
  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account): Menunjukan nilai barang/jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
  • Uang sebagai alat tukar (medium of exchange) yang dapat mempermudah pertukaran.
Fungsi turunan uang dapat dibagi menjadi 5, yaitu:
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan.

Untuk artikel lebih lengkap tengtang fungsi asli dan fungsi turunan uang dapat dilihat di : 10 Fungsi Asli dan Fungsi Turunan Uang, Lengkap Contoh dan Penjelasan

Nilai Uang 

Nilai yang terdapat pada uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut:
Nilai Eksternal Dan Nilai Internal
Nilai eksternal merupakan perbandingan nilai uang terhadap mata uang asing. Jika kurs rupiah menguat, nilai eksternal akan menguat. Sebaliknya, jika kurs rupiah melemah, nilai eksternal uang akan menurun. Nilai internal merupakan daya beli uang terhadap barang dan jasa. Jika daya beli uang menurun, nilai internalnya juga menurun, dan sebaliknya.

Nilai Intrinsik Dan Nilai Nominal
Nilai intrinsik merupakan nilai dari bahan untuk membuat uang. Nilai intrinsik biasanya berfungsi pada uang logam dari bahan emas dan perak. Semakin mahal nilai bahannya, semakin tinggi nilai intrinsiknya. Nilai nominal merupakan nilai yang tertulis pada permukaan uang yang nilainya tidak harus sama dengan nilai intrinsik. Misalnya, pada uang pecahan Rp10.000,00 tertulis sepuluh ribu rupiah. Artinya, nilai nominal uang tersebut sebesar sepuluh ribu rupiah.

Jenis dan Syarat-syarat Uang

Jenis Uang
Menurut jenisnya, uang dibedakan menjadi dua antara lain:
  1. Uang giral ialah uang yang dimiliki oleh masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat diambil sesuai dengan kebutuhan. Contoh: cek.
  2. Uang kartal adalah suatu alat bayar yang sah dan wajib digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi kegiatan jual atau beli dalam kehidupan sehari-hari (common money). Jenis uang kartal ada dua yaitu uang logam dan uang kertas.

Syarat-Syarat Uang
Suatu benda yang dapat diterima sebagai uang apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Persyaratan ini harus diterima masyarakat yang akan menggunakannya sebagai alat pertukaran. Berikut syarat-syarat suatu benda agar menjadi uang yaitu:
  • Mudah dibawa, disimpan, dan digunakan (portable).
  • Kualitasnya cenderung sama (uniformity).
  • Benda itu wajib diterima secara umum (acceptability). 
  • Terdiri atas beberapa nilai. Tujuannya agar semakin mempermudah orang yang menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi.
  • Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value). 
  • Tidak mudah dipalsukan (scarcity). 
  • Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama (durability). Artinya tidak mudah rusak, pecah, dan luntur, yang akan menurunkan nilai benda tersebut.
  • Jumlahnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat (pengeluaran uang dapat dibatasi dan diatur).

Sekian artikel mengenai Pengertian/Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat baik untuk mengerjakan tugas maupun untuk sekedar menambah pegetahuan seputar uang. Terimakasih atas kunjungannya.

Pengertian / Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR

Posting Komentar untuk "Pengertian / Definisi Uang, Lengkap Sejarah, Fungsi, Jenis dan Syarat-Syarat Uang"