Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Sejarah (1/2)

Sejarah masa lampau diperoleh melalui proses penelitian. Penelitian dilakukan berdasarkan disiplin sejarah atau ilmu sejarah sehingga mampu menemukan sumber-sumber yang tepat sesuai dengan topik yang ditulis. Bentuk penelitian sejarah terkait dengan metode pengumpulan data yang digunakan. Dalam usaha menyingkap sejarah, kita akan mendapatkan sejarah sebagai suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi dalam lingkup kehidupan manusia pada masa lampau yang akan meninggalkan bukti-bukti sejarah. Oleh karena itu, penelitian sejarah ada empat tahapan yang bersifat spesifik (khusus) dalam penelitian sejarah. Empat tahap itu adalah heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi.

A. Langkah-Langkah dalam Penelitian Sejarah (Heuristik, Verifikasi, Interpretasi, dan Historiografi)

Heuristik

Heuristik berasal dari kata Yunani, heuriskein, artinya menemukan. Heuristik, maksudnya adalah tahap untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan sumber-sumber berbagai data agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa atau kejadian sejarah masa lampau yang relevan dengan topik/judul penelitian.
Untuk melacak sumber tersebut, sejarawan harus dapat mencari di berbagai dokumen baik melalui metode kepustakaan atau arsip nasional. Sejarawan dapat juga mengunjungi situs sejarah atau melakukan wawancara untuk melengkapi data sehingga diperoleh data yang baik dan lengkap, serta dapat menunjang terwujudnya sejarah yang mendekati kebenaran. Masa lampau yang begitu banyak periode dan banyak bagian-bagiannya (seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya) memiliki sumber data yang juga beraneka ragam sehingga perlu adanya klasifikasi data dari banyaknya sumber tersebut.

tahap - tahap penelitian sejarah

Dokumen-dokumen yang berhasil dihimpun merupakan data yang sangat berharga Dokumen dapat menjadi dasar untuk menelusuri peristiwa-peristiwa sejarah yang telah terjadi pada masa lampau. Menurut sifatnya ada dua, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang dibuat pada saat peristiwa terjadi, seperti dokumen laporan kolonial. Sumber primer dibuat oleh tangan pertama, sementara sumber sekunder merupakan sumber yang menggunakan sumber primer sebagai sumber utamanya. Jadi, dibuat oleh tangan atau pihak kedua. Contohnya, buku, skripsi, dan tesis.

Jika kita mendapatkan sumber tertulis, kita akan mendapatkan sumber tertulis sezaman dan setempat yang memiliki kadar kebenaran yang relatif tinggi, serta sumber tertulis tidak sezaman dan tidak setempat yang memerlukan kejelian para penelitinya. Dari sumber yang ditemukan itu, sejarawan melakukan penelitian. Tanpa adanya sumber sejarah, sejarawan akan mengalami kesulitan menemukan jejak-jejak sejarah dalam kehidupan manusia. Untuk sumber lisan, pemilihan sumber didasarkan pada pelaku atau saksi mata suatu kejadian. Narasumber lisan yang hanya mendengar atau tidak hidup sezaman dengan peristiwa tidak bisa dijadikan narasumber lisan.

Verifikasi

Verifikasi adalah penilaian terhadap sumber-sumber sejarah. Verifikasi dalam sejarah memiliki arti pemeriksaan terhadap kebenaran laporan tentang suatu peristiwa sejarah. Penilaian terhadap sumber-sumber sejarah menyangkut aspek ekstern dan intern. Aspek ekstern mempersoalkan apakah sumber itu asli atau palsu sehingga sejarawan harus mampu menguji tentang keakuratan dokumen sejarah tersebut, misalnya, waktu pembuatan dokumen, bahan, atau materi dokumen. Aspek intern mempersoalkan apakah isi yang terdapat dalam sumber itu dapat memberikan informasi yang diperlukan. Dalam hal ini, aspek intern berupa proses analisis terhadap suatu dokumen.
Aspek ekstern harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut.
  • Apakah sumber itu merupakan sumber yang dikehendaki (autentitas)?
  • Apakah sumber itu asli atau turunan (orisinalitas)?
  • Apakah sumber itu masih utuh atau sudah diubah (soal integritas)?
Setelah ada kepastian bahwa sumber itu merupakan sumber yang benar diperlukan dalam bentuk asli dan masih utuh, maka dilakukan kritik intern. Kritik intern dilakukan untuk membuktikan bahwa informasi yang terkandung di dalam sumber itu dapat dipercaya, dengan penilaian intrinsik terhadap sumber dan dengan membandingkan kesaksiankesaksian berbagai sumber.

Langkah pertama dalam penelitian intrinsik adalah menentukan sifat sumber itu (apakah resmi/formal atau tidak resmi/informal). Dalam penelitian sejarah, sumber tidak resmi/informal dinilai lebih berharga daripada sumber resmi sebab sumber tidak resmi bukan dimaksudkan untuk dibaca orang banyak (untuk kalangan bebas) sehingga isinya bersifat apa adanya, terus terang, tidak banyak yang disembunyikan, dan objektif.

Langkah kedua dalam penilaian intrinsik adalah menyoroti penulis sumber tersebut sebab dia yang memberikan informasi yang dibutuhkan. Pembuatan sumber harus dipastikan bahwa kesaksiannya dapat dipercaya. Untuk itu, harus mampu memberikan kesaksian yang benar dan harus dapat menjelaskan mengapa ia menutupi (merahasiakan) suatu peristiwa, atau sebaliknya melebih-lebihkan karena ia berkepentingan di dalamnya.

Langkah ketiga dalam penelitian intrinsik adalah membandingkan kesaksian dari berbagai sumber dengan menjajarkan kesaksian para saksi yang tidak berhubungan satu dan yang lain (independent witness) sehingga informasi yang diperoleh objektif. Contohnya adalah terjadinya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

umber-sumber yang diakui kebenarannya lewat verifikasi atau kritik, baik intern maupun ekstern, menjadi fakta. Fakta adalah keterangan tentang sumber yang dianggap benar oleh sejarawan atau peneliti sejarah. Fakta bisa saja diartikan sebagai sumbersumber yang terpilih.

Interpretasi

Interpretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Interpretasi dalam sejarah dapat juga diartikan sebagai penafsiran suatu peristiwa atau memberikan pandangan teoritis terhadap suatu peristiwa. Sejarah sebagai suatu peristiwa dapat diungkap kembali oleh para sejarawan melalui berbagai sumber, baik berbentuk data, dokumen perpustakaan, buku, berkunjung ke situs-situs sejarah atau wawancara, sehingga dapat terkumpul dan mendukung dalam proses interpretasi. Dengan demikian, setelah kritik selesai maka langkah berikutnya adalah melakukan interpretasi atau penafsiran dan analisis terhadap data yang diperoleh dari berbagai sumber.

Interpretasi dalam sejarah adalah penafsiran terhadap suatu peristiwa, fakta sejarah, dan merangkai suatu fakta dalam kesatuan yang masuk akal. Penafsiran fakta harus bersifat logis terhadap keseluruhan konteks peristiwa sehingga berbagai fakta yang lepas satu sama lainnya dapat disusun dan dihu-bungkan menjadi satu kesatuan yang masuk akal.

Bagi kalangan akademis, agar dapat menginterpretasi fakta dengan kejelasan yang objektif, harus dihindari penafsiran yang semena-mena karena biasanya cenderung bersifat subjektif. Selain itu, interpretasi harus bersifat deskriptif sehingga para akademisi juga dituntut untuk mencari landasan interpretasi yang mereka gunakan. Proses interpretasi juga harus bersifat selektif sebab tidak mungkin semua fakta dimasukkan ke dalam cerita sejarah, sehingga harus dipilih yang relevan dengan topik yang ada dan mendukung kebenaran sejarah.

Historiografi

Historiografi adalah penulisan sejarah. Historiografi merupakan tahap terakhir dari kegiatan penelitian untuk penulisan sejarah. Menulis kisah sejarah bukanlah sekadar menyusun dan merangkai fakta-fakta hasil penelitian, melainkan juga menyampaikan suatu pikiran melalui interpretasi sejarah berdasarkan fakta hasil penelitian. Untuk itu, menulis sejarah memerlukan kecakapan dan kemahiran. Historiografi merupakan rekaman tentang segala sesuatu yang dicatat sebagai bahan pelajaran tentang perilaku yang baik. Sesudah menentukan judul, mengumpulkan bahan-bahan atau sumber serta melakukan kritik dan seleksi, maka mulailah menuliskan kisah sejarah.

Ada tiga bentuk penulisan sejarah berdasarkan ruang dan waktu:
Penulisan sejarah tradisional
Kebanyakan karya ini kuat dalam hal genealogi, tetapi tidak kuat dalam hal kronologi dan detail biografis. Tekanannya penggunaan sejarah sebagai bahan pengajaran agama. Adanya kingship (konsep mengenai raja), pertimbangan kosmologis, dan antropologis lebih diutamakan daripada keterangan dari sebab akibat.

Penulisan sejarah kolonial
Penulisan ini memiliki ciri nederlandosentris (eropasentris), tekanannya pada aspek politik dan ekonomi serta bersifat institusional.

Penulisan sejarah nasional
Penulisannya menggunakan metode ilmiah secara terampil dan bertujuan untuk kepentingan nasionalisme.

Menurut Taufik Abdullah dan Surjomihardjo, ada tiga penulisan sejarah di Indonesia, yaitu sejarah ideologis, sejarah pewarisan, dan sejarah akademik.

B. Pengertian Sumber, Bukti, dan Fakta Sejarah

Sumber sejarah

Sejarah dimulai dari cerita-cerita rakyat atau legenda yang mampu mengungkapkan peristiwa pada masa lampau, walaupun penuh dengan berbagai mitos yang harus diteliti lebih lanjut agar dapat digunakan sebagai sumber sejarah. Masyarakat dahulu memang memberikan informasi sejarah secara turun temurun dan mereka menganggap benar apa yang telah mereka terima dari nenek moyangnya yang terpancar dari peninggalanpeninggalan di sekitar tempat tinggalnya. Oleh karena itu, untuk mengungkapkan kembali tidak mungkin dilakukan tanpa sumber yang memadai, artinya sumber yang mendukung sehingga mampu mendekati kebenaran suatu peristiwa sejarah.

Sumber sejarah adalah semua yang menjadi pokok sejarah. Menurut Moh. Ali, yang dimaksud sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah sejak zaman purba sampai sekarang. Sementara Muh. Yamin mengatakan bahwa sumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah.

Konsep dan Aktualita
Menentukan usia peninggalan sejarah dapat dilakukan dengan tiga cara berikut:
  • Tipologi, merupakan cara penentuan usia peninggalan budaya berdasarkan bentuk tipe dari peninggalan itu. Makin sederhana bentuk peninggalan, makin tua usia benda. Namun dengan cara ini seringkali timbul masalah sebab benda yang sederhana belum tentu dibuat lebih dahulu dari benda yang lebih halus dan sempurna buatannya. Contohnya, benda dari tanah liat pada saat ini dipakai bersama-sama dengan benda dari logam dan plastik.
  • Stratigrafi, adalah cara penentuan umur suatu benda peninggalan berdasarkan lapisan tanah di mana benda itu berasal/ditemukan. Semakin ke bawah lapisan tanah tempat penemuan benda peninggalan budaya, semakin tua usianya sehingga dapat disimpulkan bahwa lapisan paling atas adalah paling muda.
  • Kimiawi, adalah suatu cara penentuan umur benda peninggalan berdasarkan unsur kimia yang dikandung oleh benda itu, misalnya, unsur C-14 (Carbon 14) atau unsur Argon.

Ada tiga macam sumber sejarah:
Sumber tertulis
Sumber tertulis adalah sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalanpeninggalan tertulis, catatan peristiwa yang terjadi di masa lampau, misalnya prasasti, dokumen, naskah, piagam, babad, surat kabar, tambo (catatan tahunan dari Cina), dan rekaman. Sumber tertulis dibedakan menjadi dua, yaitu sumber primer (dokumen) dan sumber sekunder (buku perpustakaan).

Sumber lisan
Sumber lisan adalah keterangan langsung dari para pelaku atau saksi mata dari peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya, seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang pernah ikut Serangan Umum menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang lain, apa yang dialami dan dilihat serta yang dilakukannya merupakan penuturan lisan (sumber lisan) yang dapat dipakai untuk bahan penelitian sejarah. Dapat juga berupa penuturan masyarakat di sekitar kota Yogyakarta saat 1 Maret 1949 yang ikut menyaksikan Serangan Umum tersebut, penuturannya juga dapat dikategorikan sebagai sumber lisan. Jika sumber lisan berupa cerita rakyat (folklore), maka perlu dicermati kebenarannya sebab penuh dengan berbagai mitos.

Sumber benda
Sumber benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda- benda kebudayaan, misalnya, alat-alat atau benda budaya, seperti kapak, gerabah, perhiasan, manik-manik, candi, dan patung. Sumber-sumber sejarah tersebut belum tentu seluruhnya dapat menginformasikan kebenaran secara pasti. Oleh karena itu, sumber sejarah tersebut perlu diteliti, dikaji, dianalisis, dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Untuk mengungkap sumber-sumber sejarah di atas diperlukan berbagai ilmu bantu, seperti:
  • epigrafi, yaitu ilmu yang mempelajari tulisan kuno atau prasasti;
  • arkeologi, yaitu ilmu yang mempelajari benda/peninggalan kuno;
  • ikonografi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang patung;
  • nomismatik, yaitu ilmu yang mempelajari tentang mata uang;
  • ceramologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keramik;
  • geologi, yaitu ilmu yang mempelajari lapisan bumi;
  • antropologi, yaitu ilmu yang mempelajari asal-usul kejadian serta perkembangan makhluk manusia dan kebudayaannya;
  • paleontologi, yaitu ilmu yang mempelajari sisa makhluk hidup yang sudah membatu;
  • paleoantropologi, yaitu ilmu yang mempelajari bentuk manusia yang paling sederhana hingga sekarang;
  • sosiologi, yaitu ilmu yang mempelajari sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat;
  • filologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang bahasa, kebudayaan, pranata dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat di bahan-bahan tertulis.

Bukti dan fakta sejarah

Sejarah suatu masyarakat dan bangsa di masa lampau dapat diketahui melalui penemuan bukti atau fakta (kata fakta berasal dari bahasa Latin, factus atau facerel, yang artinya selesai atau mengerjakan). Fakta menunjukkan terjadinya suatu peristiwa di masa lampau.

Bukti peninggalan sejarah merupakan sumber penulisan sejarah. Fakta adalah hasil dari seleksi data yang terpilih. Fakta sejarah ada yang berbentuk benda konkret, misalnya, candi, patung, perkakas yang sering disebut artefak. Fakta yang berdimensi sosial disebut sociofact, yaitu berupa jaringan interaksi antarmanusia, sedangkan fakta yang bersifat abstrak berupa keyakinan dan kepercayaan disebut mentifact. Bukti dan fakta sejarah dapat diketahui melalui sumber primer dan sumber sekunder.

Artefak
Artefak adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil garapan tangan manusia, contohnya, candi, patung, dan perkakas. Peralatanperalatan yang dihasilkannya dapat menggambarkan tingkat kehidupan masyarakat pada saat itu (sudah memiliki akal dan budaya yang cukup tinggi), bahkan dapat juga meggambarkan suasana alam, pikiran, status sosial, dan kepercayaan para penciptanya dari suatu masyarakat, hal inilah yang perlu dicermati oleh para sejarawan.

Fakta sosial
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial, yakni kondisi yang mampu menggambarkan tentang keadaan sosial, suasana zaman dan sistem kemasyarakatan, misalnya interaksi (hubungan) antarmanusia, contoh pakaian adat, atau pakaian kebesaran raja. Jadi fakta sosial berkenaan dengan kehidupan suatu masyarakat, kelompok masyarakat atau suatu negara yang menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis serta komunikasi sosial yang terjaga baik. Fakta sosial sebagai bukti sosial yang muncul di lingkungan masyarakat mampu memunculkan suatu peristiwa atau kejadian. Masyarakat pembuat logam memunculkan ciri sosial yang maju, berintegritas, dan mengenal teknik. Di balik itu mereka memiliki tradisi animisme atau dinamisme melalui benda hasil garapannya, bahkan jika kita teliti dengan saksama masyarakat tersebut sudah mengenal persawahan dan hidup dengan ciri gotong royong.

Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang dapat menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, kerohanian dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Jadi fakta mental bertalian dengan perilaku, ataupun tindakan moral manusia yang mampu menentukan baik buruknya kehidupan manusia, masyarakat, dan negara. Peristiwa yang terjadi pada masa lampau dapat memengaruhi mental kehidupan pada masa kini bahkan ke masa depan. Fakta mental erat hubungannya antara peristiwa yang terjadi dengan batin manusia, sebab perkembangan batin pada suatu masyarakat dapat mencetuskan munculnya suatu peristiwa (ingat peristiwa bom atom di kota Nagasaki dan Hirosima di Jepang yang menyisakan perubahan watak dan rasa takut, itu sebabnya Jepang memelopori kampanye anti bom atom).

Fakta mental merupakan fakta yang sifatnya abstrak atau kondisi yang menggambarkan alam pikiran, kepercayaan atau sikap, misalnya kepercayaan keyakinan dan kepercayaan benda yang melambangkan nenek moyang dan benda upacara, contohnya nekara perunggu di Pejeng (Bali), untuk dipuja. Namun ada artefak yang juga menunjukkan fakta sosial dan ciri fakta mental, contoh kapak perunggu atau bejana perunggu adalah artefak yang merupakan fakta konkret, tetapi jika dilihat dari hiasannya dapat berfungsi sebagai fakta sosial, dan jika menempatkan kapak perunggu dan bejana perunggu sebagai sistem kepercayaan maka disebut fakta mental.

Sumber : kemdikbud.go.id

Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Sejarah
MARKIJAR : MARi KIta belaJAR

1 komentar untuk "Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Sejarah (1/2)"