Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

10 Fungsi dan Kedudukan Pancasila

Fungsi dan Kedudukan Pancasila - Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta: "pañca" berarti lima dan "śīla" berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila memiliki banyak Kedudukan dan Fungsi bagi bangsa Indonesia, Berikut Ini adalah beberapa kedudukan dan fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia:

Fungsi dan Kedudukan Pancasila:

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
Dasar negara merupakan fundamen atau Alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang telah membentuk watak, sikap, prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.

3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti konsep, gagasan, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.

4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia, hal tersebut melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.

5. Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
Poin ini dapat diartikan bahwa segala peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila.

6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. dan Pancasila Merupakan wujud peran dalam mencerminkan adanya kepribadian Negara Indonesia yang bisa mem bedakan dengan bangsa lain, yaitu amal perbuatan, tingkah laku dan sikap mental bangsa Indonesia.

7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.

8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Karena saat berdirinya bangsa indonesia, Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila) tersebut.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi Bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia.

10. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada pancasila.


Sekian Artikel tentang Fungsi dan Kedudukan Pancasila, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat MARKIJAR.Com dan dapat memberikan pengetahuan tentang Kedudukan dan Fungsi Pancasila Bagi Negara Indonesia yang sejatinya wajib diketahui oleh seluruh warga indonesia agar dijadikan pedoman dalam kehidupan.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
MARKIJAR: MARi KIta belaJAR

5 komentar untuk "10 Fungsi dan Kedudukan Pancasila"